A. Apakah RPP itu?
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005
Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
B. Apa Saja Komponen RPP itu ?
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan
dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pela¬jaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pela¬jaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.
2. standar kompetensi
merupakan
kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. kompetensi dasar,
adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4. indikator pencapaian kompetensi,
adalah
perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap,
dan keterampilan.
5. tujuan pembelajaran,
menggambarkan
proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
6. materi ajar,
memuat
fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
7. alokasi waktu,
ditentukan
sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. metode pembelajaran,
digunakan
oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar
peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. kegiatan pembelajaran :
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan
setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
a. pendahuluan/pembuka,
b. kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
c. kegiatan penutup.
b. kegiatan inti terdiri atas, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
c. kegiatan penutup.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur
dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
C. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c. Indikator merupakan:
§ ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
§ penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
§ dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
§ rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
§ digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c. Indikator merupakan:
§ ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
§ penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
§ dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
§ rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
§ digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan
pembelajaran. Sebagai contoh :
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1. mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2. menyebutkan bagian-bagian jantung.
3. merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.
Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1. mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2. menyebutkan bagian-bagian jantung.
3. merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3. Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada
setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu )
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu )
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Kegiatan
inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)
EKSPLORASI
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a. melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c. memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e. memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a. melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c. memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e. memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
ELABORASI
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a. membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b. memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e. memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f. memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
h. memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i. memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c. memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d. memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
f. membantu menyelesaikan masalah;
g. memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
h. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
i. memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a. membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b. memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e. memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f. memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
h. memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i. memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c. memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d. memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
f. membantu menyelesaikan masalah;
g. memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
h. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
i. memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
f. Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil supervisi kepala sekolah/madrasah, dan kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
f. Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil supervisi kepala sekolah/madrasah, dan kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
Catatan :
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP
harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas
a. teknik penilaian,
b. bentuk instrumen, dan
c. instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian
a. teknik penilaian,
b. bentuk instrumen, dan
c. instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian
D. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
A. Identitas
Nama Sekolah : ……………………………..
Mata Pelajaran : ……………………………..
Kelas, Semester : ……………………………..
Standar Kompetensi : ……………………………..
Kompetensi Dasar : ……………………………..
Indikator : ……………………………..
Alokasi Waktu : ….. x … menit (… pertemuan)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
A. Identitas
Nama Sekolah : ……………………………..
Mata Pelajaran : ……………………………..
Kelas, Semester : ……………………………..
Standar Kompetensi : ……………………………..
Kompetensi Dasar : ……………………………..
Indikator : ……………………………..
Alokasi Waktu : ….. x … menit (… pertemuan)
B. Tujuan Pembelajaran
C. Materi Pembelajaran
D. Metode Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan 1
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 2
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 3. dst
F. Sumber Belajar ( Buku, Bahan ajar dan Alat )
G. Penilaian ( berisi teknik penilaian , Bentuk instrumen dan Rubriks penilaian
C. Materi Pembelajaran
D. Metode Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan 1
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 2
§ Kegiatan Awal
§ Kegiatan Inti
§ Kegiatan Penutup
Pertemuan 3. dst
F. Sumber Belajar ( Buku, Bahan ajar dan Alat )
G. Penilaian ( berisi teknik penilaian , Bentuk instrumen dan Rubriks penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
b